Organisasi kemasjidan harus memiliki aturan main berorganisasi agar dapat mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Aturan yang paling penting untuk dimiliki adalah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai organisasi kemasjidan yang sudah berusia setengah abad ini telah memiliki AD dan ART sebagai konstitusi organisasi, yang menjadi acuan kerangka dasar bagi anggota dalam mengelola aktivitas organisasi.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.